| Profil Padi Indonesia |
|
|
|
| Written by Padi Indonesia |
| Saturday, 21 November 2009 06:33 |
|
Sumberdaya alam Kalimantan cukup kaya mulai dari sumberdaya alam hutan, bahan tambang dan kelautan, yang kesemuanya diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat Bangsa Indonesia khususnya masyarakat di Kalimantan. Tetapi, sumberdaya ala mini sejak awal tahun 1970an, telah di usahakan oleh pemerintah Indonesia melalui badan-badan usaha swasta dan Negara seperti; perusahaan HPH, HTI, Pertambangan Emas, batu bara dan tambang Migas. Secara massif, pengerukan sumberdaya alam ini tidak menghargai hak-hak masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber-sumber asset kehidupannya, seperti; kebun, hutan adat, tanah adat dlsb. Proses pengelolaan SDA oleh perusahaan sering kali melakukan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adapt dalam bentuk penggusuran, perampasan dan menggunakan cara-cara intimidasi melalui aparat keamanan dan tokoh-tokoh adat yang dapat dibelinya.
Perlakukan ekspoitasi sumberdaya alam tidak saja menggusur dan merampas, tetapi, memiliki dampak jangka panjang bagi kehidupan masyarakat local dan keluarganya, Dampak pencemaran atas sumber-sumber air, dampak kerusakan hutan dan kebakaran hutan, dampak hilangnya mata pencaharian masyarakat dan secara sistematis dampak ini menumbuhkan pemiskinan jangka panjang bagi masyarakat local. Upaya-upaya untuk membela hak-hak masyarakat local atas ketidakadilan, kerusakan sumber-sumber kehidupan sampai tindakan kekerasan sudah dilakukan oleh masyarakat mulai dri tingkat yang paling rendah sampai ketingkat yang paling tinggi, hanya saja hasilnya masih belum dapat memberikan jawaban yang menjamin kehidupan masyarakat secara jangka panjang dan adil.
Setiap orang (warga negara Indonesia) berhak memperoleh manfaat dari hasil-hasil pembangunan, sehingga sesuatu kewajiban untuk berperanserta dalam upaya penyelenggaraan pembangunan berwawasan lingkungan. Segala bakat dan kemampuan manusia perlu digali dan dikembangkan agar lebih mandiri dalam memperbaiki mutu hidup dan kehidupan serta mampu mengembangkan peranserta dalam proses pembangunan atas cara yang lebih berdayaguna dan berhasil guna.
Membaca dan merasakan kondisi kehancuran sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang sedang berlangsung, maka beberapa relawan muda yang memiliki kepedulian dan ingin berbuat sepakat untuk mendirikan Padi Indonesia yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat yang memiliki kepedulian dan perhatian terhadap proses pembangunan (pertanian, kehutanan, perikanan dan perkebunan) yang berdasar pada prinsip – prinsip kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. PADI Indonesia sebuah lembaga yang tumbuh dan berkembang di tengah-
tengah masyarakat, tidak bergerak di bidang politik dan tidak mencari keuntungan (nirlaba). PADI INDONESIA didirikan terhitung sejak bulan Juni 1996, dan telah memiliki catatan Badan Hukum No.1, Tgl. 03 Oktober 1998. Akte Notaris Bambang Soemito SH, di Balikpapan berbentuk Yayasan. Jauh sebelumnya sekitar tahun 1980, PADI INDONESIA dulu bernama REKARI, pada tahun 1996, REKARI atas dasar pertimbangan politik, maka berganti nama menjadi Padi Indonesia. Pada rapat anggota tahun 2004, Padi Indonesia menjadi Perkumpulan PADI Indonesia.
PADI Indonesia didirikan dan tumbuh serta bekerja bersama masyarakat untuk memfasilitasi, mendampingi dan menjembatani masyarakat memperjuangkan hak-haknya pengelolaan sumberdaya alam berdasarkan kearifan masyarakat setempat (lokal) dilandasi nilai – nilai sosial, budaya, ekonomi masyarakat dan berperan aktif dalam proses pengembangan demokratisasi serta menghargai nilai Hak – Hak Asasi Manusia. Memiliki cita-cita bersama secara jangka panjang untuk menuju keadaan yang ideal adalah terwujudnya rakyat berdaulat atas pengelolaan biodiversity Sumberdaya Alam di Kalimantan
Untuk mencapai keadaan yang ideal yang diharapkan oleh PADI Indonesia bersama masyarakat, dilakukan upaya-upaya yang mengarah pada; pertama: Mewujudkan proses pelestarian dan pemanfaatan biodiversity Sumberdaya Alam (pertanian, kehutananan, perikanan-perairan-gambut) yang berkeadilan sosial, peningkatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup. Kedua: Membangun kekuatan rakyat [baik individu maupun organisasinya] dalam proses pembangunan yang berbasiskan pada demokratisasi pengelolaan sumberdaya alam. Upaya-upaya diatas berdasarkan cita-cita yang diharapkan PADI Indonesia, akan di capai melalui strategi pilihan bersama sebagai berikut: • Menumbuh-kembangkan motivasi masyarakat dalam proses pengelolaan Sumberdaya Alam (pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan) yang memiliki nilai – nilai kelestarian lingkungan hidup • Memfasilitasi inisiatif masyarakat dalam menciptakan proses pengelolaan SDA yang dapat meningkatkan sumber pendapatan, kerjasama dan solidaritas antar sesama masyarakat • Menguatkan kelembagaan masyarakat dalam mendukung pengelolaan SDA lokal
Untuk mencapai strategi yang dimaksud, PADI INDONESIA melakukan kerangka aksi melalui program kerja, sebagai berikut:
1. Pengelolaan Sumberdaya Alam Rakyat (PSDAR) Program ini dimaksudkan untuk menggali dan mengembangkan inisiatif masyarakat lokal [masyarakat adat] di Kalimantan dalam pengelolaan sumberdaya alam yang berbasis pada keadilan sosial, ekonomi dan budaya yang berpegang pada sistem nilai-nilai yang berlaku. Inisiatif kelola SDA masyarakat berupa kebun karet, kopi, kemiri, dlsb dan perlindungan hutan-hutan adat untuk kebutuhan ekonomi, pangan, energy listrik microhydro, irigasi persawahan, obat-obatan dlsb. Kerangka kerja program ini dicapai dengan dua cara, pertama; penguatan kapasitas masyarakat dan pengembangan organisasi baik organisasi sosial maupun organisasi ekonomi sebagai bagian dari perjuangan masyarakat untuk melakukan kelola SDA yang berdaulat. Program PSDAR ini difokuskan untuk
penyelamatan hutan dan penanggulangan kemiskinan masyarakat adat yang berbasis pada kearifan lokal.
2. Pendidikan, Pelatihan dan Pendampingan Masyarakat (P3M) Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan dan ketrampilan bagi masyarakat [masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, dlsb] dalam proses pengelolaan sumberdaya alam sebagai aset produksi kehidupannya. Pendidikan pada basis satuan kerja ditingkat masyarakat, leih difokuskan untuk menciptakan kader-kader masyarakat agar dapat memimpin dan menjalankan organisasi dan programnya mulai dari tingkat kampung sampai ke tingkat yang lebih tinggi [kabupaten, provinsi dan nasional]. Pada proses pelatihan di fokuskan pada mengupayakan pelatihan-pelatihan ketrampilan, baik dalam management organisasi, praktek pengelolaan SDA, ekonomi kerakyatan [koperasi, kredit mikro dlsb], dan ketrampilan memfasilitasi musyawarah, pertemuan-pertemuan, perencanaan pedesaan. Untuk proses pendampingan, lebih difokuskan pada aktivitas penyelesaian kasus-kasus yang dihadapi oleh masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan, pemerintah maupun dengan masyarakat sendiri ditingkat desa dan antar desa. Pendampingan dilakukan sampai pada upaya-upaya litigasi dan non litigasi,. Program P3M ini, akan bermitra dengan lembaga-lembaga mitra strategis yang berpihak pada kedaulatan rakyat.
3. Pengembangan Ekonomi Kerakyatan (PEK) Program ini dimaksudkan sebagai upaya PADI Indonesia untuk memfasilitasi proses pembangunan sistem ekonomi kerakyatan bersama komunitas-komunitas sebagai bagian alat perjuangan menuju kedaulatan. Program ini difokuskan pada dua level, pertama; penguatan organisasi ekonomi masyarakat mulai dari tingkat kampung sampai tingkat antar kampung seperti; Kelompok Usaha bersama [KUB], Koperasi, Mikro Kredit [Simpan Pinjam], kedua; pada level pengelolaan sumberdaya alam sebagai aset produksi yang dikelola masyarakat, mulai dari penjajakan potensi, pengembangan komoditas, teknologi sampai jaringan pemasaran hasil-hasil produksi masyarakat lokal. Fokus komoditas hasil-hasil produksi masyarakat adalah komoditas perkebunan seperti; karet, coklat, kemiri, kayu manis, kopi. Hasil Pertanian adalah; baru sebatas padi lokal organik. Sementara untuk komoditas hasil hutan non kayu adalah madu, gaharu, rotan, obat-obatan tradisional, pestisida alami, kopi hutan, dlsb.
4. Informasi dan Dokumentasi Visual (IDVI) Program ini dimaksudkan PADI Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program-program lainnya, dimana program ini sebagai pendukung. Program ini difokuskan untuk penyadaran masyarakat dan para pihak melalui distribusi media informasi cetak dan elektronik seperti; kertas kerja, brosur, buletin [news letter], kliping korang, web-side, email, poster, kalender, makalah-makalah dlsb. Produk-produk media cetak didistribusikan kepada jaringan kerja, masyarakat mitra dan para pihak lainnya, secara rutin dan berkala. Untuk media visual film, PADI Indonesia memproduksinya sendiri dengan alat bantu studio mini PADI Indonesia yang dikelola secara semi otonom [mandiri] berada di bawah kendali management PADI Indonesia. Produk-produk film yang dihasilkan adalah film dokumenter, kasus-kasus yang terjadi, film kampanye, film promosi praktek kelola
SDA, film profil dlsb. Dokumentasi visual didistribusikan kepada semua pihak, khususnya kalangan masyarakat dan aktivis NGO. Film-film produksi PADI Indonesia, biasanya dijadikan sebuah materi pendidikan dan pelatihan.
2. Program pengembangan Energi Alternatif (PEA) Program ini adalah entry point pembangunan PLTA, pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kapasitas sumberdaya masyarakat lokal. Karna selama ini masyarakat hanya di suruh menjaga hutan saja sehingga untuk memberikan ketertarikan masyarakat untuk menyelamatkan hutan adalah dengan salah satu jalan memberikan energi alternatif yang rama lingkungan dan dapat sebagai motor pengerak ekonomi alternatif mereka sebagai harapan kedepannya.
Dimana Saja PADI Indonesia Bekerja?
PADI Indonesia saat ini bekerja di wilayah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kertanegara [Bukit Soeharto], Kabupaten Berau, Kotamadya Balikpapan, dan tahun 2009, akan membangun program khusus di Kabupaten PPU dan Nunukan serta Perbatasan Kalimantan. Kerja-kerja PADI Indonesia, sering kali membantu jaringan kerja NGO di wilayah Borneo untuk melakukan pengembangan sumberdaya dan kapasitas masyarakat adat dan petani dalam pengorganisasian dan peningkatan kemampuan di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, bahkan, PADI mengirimkan tenaga pelatihnya untuk membantu mengembangkan kapasitas aktivis pendamping dan petani di wilayah Tapanuli Selatan, Madina Sumatera Utara, 2005-2006.
Program-program PADI Indonesia yang dibangun sejak awal tahun 1980an, dilakukan bersama masyarakat, mulai dari program pengembangan sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, program ekonomi kerakyatan berbasis sumber-sumber aset produksi rakyat, program advokasi kebijakan dan pengembangan media informasi melalui cetak dan visual film. Program-program yang sedang berjalan tentunya tidak terlepas dari proses perencanaan bersama rakyat adalah: Forest, People and Energy. Program ini berkaitan secara langsung dengan penyelamatan hutan dan penanggulangan kemiskinan. Salah satu pemanfaatan dan pelestarian hutan yang dilakukan PADI Indonesia dalam inisiatif komunitas lokal memproteksi kawasan hutan berbasis aturan lokal [HUTAN ADAT], dengan entry point pembangunan PLTA, pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kapasitas sumberdaya masyarakat lokal. PLTA oleh PADI Indonesia sedang dibangun di Kampung Kepala Telake[Tompok] dan sekitar kawasan [Gunung Lumut, Paser] sedang berjalan, dan 4 lokasi lainnya di Komunitas Basap [Berau], Komunitas Punan [Long Titi-Malinau], Komunitas Murut dan Bugis [Sebatik], Komunitas Kenyah [Hulu Mahakam].
Siapa Pelaksana Padi Indonesia ?Dalam menjalankan garis kebijakan dan program kerja Padi Indonesia, Badan pengurus dibantu Badan Pengawas dan pelaksana harian yang dipimpin oleh Ketua Pelaksana Harian (Direktur Eksekutif). Direktur Eksekutif dibantu oleh Koordinator Bidang Program berdasarkan kebutuhan lembaga. Badan Pengurus sebagai bagian dari Badan Musyawarah PADI Indonesia, terdiri dari; Hariadi Kartodihardjo, Hanni Adiati, Hendika Hsz, Muslih Ismail, Hariansyah, Berry Nahdian Furqan, Rivani Noor, Nordin, Koesnadi Wirasapoetra, Metodius Nyompe, Nonda, Johansyah, Zulkipli AS. Badan Musyawarah PADI Indonesia, di organisir oleh sekretariat kerja yang di Koordinasikan segala sesuatunya oleh seorang sekretaris. Pelaksana Harian; Direktur Eksekutif [Ahmad SJA], Administrasi Keuangan [Sarmiah], Sekretariat Kerja dan DataBase [Aida Rahmah], Koordinator PSDA dan Ekonomi Kerakyatan, Pendidikan dan Pelatihan Rakyat [Sarmiah] dan Monitoring dan Kampanye Publik [Ahmad SJA]. Pelaksana Harian dibantu oleh beberapa orang tenaga Volunter PADI Indonesia yang tersebar di beberapa wilayah, seperti: Paser, Berau, Nunukan, Balikpapan.
Apa Yang Sudah Dilakukan: 1] Melakukan advokasi masyarakat korban kasus Bukit Soeharto tahun 1987 – 1991. 2] Melakukan advokasi masyarakat korban kasus PPLG 1 juta hektar di Kalimantan tengah bersama Walhi daerah dan Nasional tahun 1997 – 2000. 3] Melakukan advokasi masyarakat korban Perkebunan kelapa sawit PTPN XIII di Kabupaten Paser atas bantuan Dana pinjaman Bank Dunia tahun 1990 – 2000. 4] Memfasilitasi inisiatif masyarakat adat Muluy dalam perlindungan hutan adat dan pembangunan Listrik tenaga air, tahun 2000 – 2006. 5] Memfasilitasi recklaiming tanah perkebunan PTPN XIII seluas 7.000 hektar oleh 10 desa, tahun 1998 – 1999. 6]Memfasilitasi korban pertambangan batu bara PT. KJA vs 5 Desa, sejak tahun 1990 – 2005. 7] Memfasilitasi para penambang emas rakyat dalam transisi ekonomi pada sumberdaya alam terbaharukan melalui pembangunan perkebunan karet, kolam ikan, pertanian lestari dan pendidikan anak, tahun 2004 – 2006. 8] Memfasilitasi pengorganisasian masyarakat adat di Kalimantan Timur dalam
1. memperkuat posisi gerakan masyarakat adat di Indonesia. 9] Membangun mekanisme Bank benih Rakyat di 40 desa, untuk penyelamatan padi varietas lokal di Kalimantan Timur, tahun 1995 – 1997. 10] Monitoring dampak pembangunan, 11] Monitoring perbatasan Indonesia – malaysia. 12] Mengembangkan sumberdaya manusia aktivis dan kelembagaan di Kalimantan Timur, Kalimantan selatan dan tengah melalui pendidikan, layanan konsultasi, dan asistensi teknis program, sejak tahun 1990 - sekarang. 13] Program pengembangan agroforestry ini dilakukan di 2 Desa [Busui-Mandaru dan Batu Butok] Kecamatan Muara Komam dan Batu Kajang. Program ini bekerjasama dengan ILO-IPEC, Dinas Pertambangan dan Pemerintah Kabupaten Paser, tahun 2004 - 2006. 14]Alas milik kain [ pembutan Microhidro energi alternatif untuk menjaga hutan adat ] gunung lumut kampong muluy kabupaten paser, kerjasama GEF/SGP, tahun 2005-2007,
Program Kegiatan Sedang Berjalan 2008 – 2010 :
Program Pengembangan Microhidro dan Konservasi Hutan di Kepala telake dilakukan di kampong Kepala telake[ Tompok ], yang berbatasan dengan Gunung Lumut, Kecamatan Long kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Gagasan program ini untuk penyelamatan kawasan hutan adat dan pengembangan ekonomi keluarga dalam penanggulangan kemiskinan. PLTA yang dibangun memiliki kapasitas 25.000 watt, yang dialokasikan daerah tangkapan air sebesar 10.000 hektar dari luas kampong 56.000 hektar oleh masyarakat adat paser Muluy. Program ini mendapat bantuan dari GEF Sekretariat Nasional di Indonesia dan Pemerintah Kabupetan Paser dalam pengadaan instalasi listrik ke pemukiman. Sementara swadaya masyarakat berupa perlatan kondtruksi yang tersedia di kampung. Program ini dimulai pertengahan tahun 2008, dimulai survei debit air, rancang bangun konstruksi dan instalasi listrik. Penggunaan listrik terbatas untuk keluarga dan industri kecil yang akan dibangun oleh masyarakat pabrik kopi hutan dan kerajinan tangan.
Program pembangunan PLTA lainnya telah dirancang di 5 tempat seperti: di Komunitas Basap [Berau], Komunitas Punan [Malinau], Komunitas Murut-Bugis [Sebatik-Nunukan], Komunitas Kenyah [Hulu Mahakam]. Dan di kabupaten Paser di harapkan yang akan meneruskan program ini karna beberapa kampong sudah dilakukan surfe potensinya. Dan diharapkan ada dukungan sumberdaya yang mendukung, maka, upaya untuk mencari dukungan terus dilakukan. Program ini salah satu bagian dari program besar Forest, Poeple dan Energy sebagai upaya penyelamatan hutan [adat] dan penanggulangan kemiskinan.
Model pengelolaan hutan adat di 4 Desa [25.000 hektar] pada bagian hulu daerah aliran sungai-sungai yang pastinya berdasarkan kebutuhan-kebutuhan mereka. Artinya mereka sangat mengenali dan paham terhadap kondisi dan model pengelolaan terhadap sumber daya alam mereka serta model kelembagaannya. Jadi, output kegiatan berupa pemanfaatan dan pelestarian hutan adat [25.000 hektar] serta akan menjawab mengentasan masyarakat adat dari kemiskinan.
Program ini dilakukan di Berau Kalimanatan Timur dan Pulau Laut Kalimantan selatan. Kegiatannya adalah melakukan studi kasus, monitoring dampak pembangunan industri pulp and paper di Kalimanta, disamping untuk mendorong alternative pilihan yang tepat dalam pemenuhan kebutuah akan kertas di Indonesia yang dapat menghargai hak-hak masyarakat adapt dalam pengelolaan sumberdaya hutan lestari. Program ini kerjasama PADI Indonesia, CAPPA, Walhi Kalimantan selatan sejak pertengahan tahun 2006 sampai tahun 2007. Selain, melakukan monitoring dan studi, kegiatan dilakukan untuk memfasilitasi inisiatif masyarakat local dalam pengelolaan sumberdaya alam hutan yang lebih baik, adil dan lestari serta dapat memberikan rasa aman dan kesejahteraan masa depan.
Program ini dilakukan untuk memberikan pelayanan konsultasi baik teknis dan non teknis dari kasus-kasus yang dihadapi oleh masyarakat dengan pihak perusahaan dan pemerintah, baik persoalan hutan, tanah dan kebijakan yang merugikan masyarakat local tentunya. Kasus-kasus yang muncul adalah kasus masyarakat korban dengan perusahaan tambang, kelapa sawit, dan HPH – HTI, selain itu juga kasus konflik antas desa soal batas desa. Selama tahun 2004-2005 sebanyak 20 kasus yang diasistensi PADI Indonesia dalam penyelesaiannya. 3 diantara selesai yang lain masih menunggu respon dari berbagai pihak.
Program ini dilakukan di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia bagian Kalimantan Timur – Sabah – serawak. Kegiatan ini kerjasama dengan Sawit Wacth, Telapak Indonesia dan mitra local potensial di Kabupaten Nunukan dan Malinau. Maraknya penyelundupan kayu ke wilayah malaysia melalui darat dan <!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Georgia; panose-1:2 4 5 2 5 4 5 2 3 3; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:647 0 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:""; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-font-family:"Times New Roman";} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} --> laut serta mega proyek sawit perbatasan merupakan respon dari kegiatan ini secara bersama. Selain melakukan monitoring dan kampanye Publik, kegiatan ini melakukan penyadaran masyarakat dan menggali inisiatif masyarakat dalam kelola SDA hutan setempat. Salah satu contoh, masyarakat di Pulau sebatik, akan memproteksi hutan yangada di 3 desa seluas 2.000 hektar untuk dilindungi dan dijadikan sumber air untuk air bersih, irrigáis sawah 400 hektar dan listrik PLTA microhydro. Petani setempat tidak mau menanam kelapa sawit dan mendukung para cukong pembeli kayu, masyarakat lebih menyukai menanam coklat dan bertani padi sawah untuk bahan pangan. Perlindungan hutan untuk sumer air bersih hádala pilihan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih di pulau kecil ini.
Perluasan Jaringan Kerja dan Mitra PADI Indonesia. Padi Indonesia, mengawali melakukan aktivitas jaringan kerja adalah menjadi anggota Forum Walhi sekitar tahun 1980 [menjadi anggota dan sekaligus peserta deklarasi Walhi Nasional], kemudian bergabung ke Sekretariat kerjasama pelestarian hutan Indonesia [SKEPHI] tahun 1984, tahun 1990 menjadi anggota Pesticide Action Network [PAN], Tahun 1992 menjadi anggota SEASAN [Shoutseat Asian Sustainable Agricultur], tahun 1994, menginisiasi Konsorsium Sistem Hutan Kerakyatan, tahun 1998 menjadi anggota SAWIT WACTH dan JKPP [Jaringan Kerja pemetaan Partisipatif], Tahun 1986, PADI Indonesia menjadi sekretariat kerja Forum Daerah Walhi Kaltim, kemudian memperluas partisipasinya dengan NGO di Samarinda tahun 1988-1989 Forum Daerah Walhi Kaltim dipindahkan ke samarinda. Pada tahun 1990, aktif menjadi mitra kerja Bina Desa, Bina Swadaya, pada tahun 1997, mendorong terbentuknya Jaringan kerja advokasi tambang [JATAM] di Kalimantan Timur, Komite HAM dan memfasilitasi proses-proses penguatan kelemagaan NGO, Pada tahun 1999, berinisiatif menjadi anggota Biocert Indonesia, dan mengkonsolidasikan gerakan masyarakat adat untuk melakukan kongres Nasional di jakarta, pada tahun 2006 menjadi anggota INFID Indonesia. Selama tahun 1990 sampai 2006, aktif bekerjasama dengan beberapa mitra kerja lainnya seperti: Telapak Indonesia, FWI [Forest Wacth Indonesia] tahun 2000 dan menjadi anggota, KpSHK [Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan], NADI [Natural Development Indonesia], Alainsi Masyarakat Adat Nusantara [AMAN], LP3ES, The Asia Foundation, LATIN Bogor, LEI [ Lembaga Ekolebel Indonesia ]. Hubungan secara regional di Kalimantan, yaitu Kalimantan Selatan dengan LPMA, YCHI [yang merupakan didorong pendiriannya oleh personil PADI Indonesia], Walhi Kalsel, Yadah, Sanksi Borneo. Di Kalimantan Tengah dengan Betang Borneo, Walhi Kalteng, Yayasan Petak Danum [pendiriannya didorong personil PADI Indonesia], Yayasan Tahanjungan Tarung [didorong PADI Indonesia], Forum Hijau, YBSD, dlsb. Untuk wilayah Kalimantan Barat dengan Institute Dayakology, Walhi Kalbar, Gemawan, PPSDAK, Riak Bumi, Madanika, KAIL, Pancur Kasih, SPKS Sanggau, Pengingu Binua.
|




